Post Anyar

6/recent/ticker-posts

Apa Makna Pernikahan dalam Islam?

Pernikahan merupakan salah satu praktik tertua yang dilakukan manusia. Pernikahan dilakukan para Nabi sejak Nabi Adam as. dan telah diajarkan secara turun temurun melalui tradisi keagamaan. 

Islam memandang pernikahan sebagai sesuatu yang mulia dan menilai mereka yang menikah sebagai menjalankan ibadah. Bahkan dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa “Menikah itu (menjalankan) setengah agama.”
Bagaimanapun di masa sekarang ini, masyarakat yang cenderung sekuler secara berangsur-angsur mulai meremehkan dan meninggalkan lembaga pernikahan.
Apa sebenarnya urgensi dan makna pernikahan dalam Islam?
Bagaimana menghadapi tantangan zaman sekarang yang cenderung meremehkan pernikahan?
 Jawaban Sheikh Ahmed Haneef (Islamic Center of England)
 Islam memandang penting lembaga pernikahan dari beberapa aspek. Pertama adalah aspek sosiologi. Pernikahan merupakan sarana pembentukan masyarakat. Karena seperti kita tahu, fondasi masyarakat adalah keluarga dan keluarga dibangun dari pernikahan. Dalam hal ini, suami dan istri secara biologis menjadi media reproduksi, yaitu dengan melahirkan anak-anak mereka. Hubungan khusus suami-istri dalam keluarga juga akan menumbuhkan cinta serta  kepedulian kepada anak-anak yang kelak akan menjadi komponen pembangun masyarakat.
Kedua, keluarga yang lahir dari pernikahan diperlukan untuk media meneruskan dan melestarikan budaya, nilai-nilai luhur dan kepercayaan. Dengan nilai-nilai luhur inilah diharapkan setiap anggota keluarga dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Ketiga, dan sepertinya yang terpenting adalah aspek metafisik pernikahan. Salah satunya adalah bahwa pernikahan merupakan manifestasi Allah yang memiliki sifat Jalil dan Jamil—Maha Kuasa dan Maha Lembut. Dua sifat yang berada pada kutub yang berbeda inilah yang juga terwujud dalam pernikahan. Pernikahan adalah penyatuan dua kutub yang berbeda. Laki-laki dan perempuan. Kuat dan lembut. Karena seolah merefleksikan kesempurnaan Allah inilah, AL-Quran menyebut pernikahan atau kasih-sayang suami-istri juga sebagai tanda-tanda (ayat) kekuasanNya.
Menghadapi kecenderungan masa sekarang di mana makna pernikahan mengalami erosi, kita harus kembali berusaha memahami aspek metafisik pernikahan itu. Jangan lagi hanya memandang pernikahan dari aspek praktis hak dan kewajiban suami atau istri. Pernikahan adalah ibadah untuk mengagungkan Allah Swt, yang menggolongkan janji pernikahan sebagai “mitsaqun ghalizh”  atau janji yang berat, karenanya tidak boleh dianggap main-main.
Anak-anak kita sangat perlu memiliki pemahaman makna metafisik pernikahan menurut ajaran Islam ini. Pemahaman seperti itu akan membantu mereka bertahan dari rongrongan sekuler yang tak lagi menganggap penting pernikahan. [Sumber: Islam and Life: Muslims and The Institution of Marriage – presstv.com]

Post a Comment

0 Comments