Pernikahan
merupakan salah satu praktik tertua yang dilakukan manusia. Pernikahan
dilakukan para Nabi sejak Nabi Adam as. dan telah diajarkan secara turun
temurun melalui tradisi keagamaan.
Islam memandang pernikahan sebagai sesuatu yang mulia dan menilai mereka yang menikah sebagai menjalankan ibadah. Bahkan dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa “Menikah itu (menjalankan) setengah agama.”
Islam memandang pernikahan sebagai sesuatu yang mulia dan menilai mereka yang menikah sebagai menjalankan ibadah. Bahkan dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa “Menikah itu (menjalankan) setengah agama.”
Bagaimanapun
di masa sekarang ini, masyarakat yang cenderung sekuler secara
berangsur-angsur mulai meremehkan dan meninggalkan lembaga pernikahan.
Apa sebenarnya urgensi dan makna pernikahan dalam Islam?
Bagaimana menghadapi tantangan zaman sekarang yang cenderung meremehkan pernikahan?
Jawaban Sheikh Ahmed Haneef (Islamic Center of England)
Islam memandang penting lembaga pernikahan dari beberapa aspek. Pertama adalah
aspek sosiologi. Pernikahan merupakan sarana pembentukan masyarakat.
Karena seperti kita tahu, fondasi masyarakat adalah keluarga dan
keluarga dibangun dari pernikahan. Dalam hal ini, suami dan istri secara
biologis menjadi media reproduksi, yaitu dengan melahirkan anak-anak
mereka. Hubungan khusus suami-istri dalam keluarga juga akan menumbuhkan
cinta serta kepedulian kepada anak-anak yang kelak akan menjadi
komponen pembangun masyarakat.
Kedua,
keluarga yang lahir dari pernikahan diperlukan untuk media meneruskan
dan melestarikan budaya, nilai-nilai luhur dan kepercayaan. Dengan
nilai-nilai luhur inilah diharapkan setiap anggota keluarga dapat
memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Ketiga,
dan sepertinya yang terpenting adalah aspek metafisik pernikahan. Salah
satunya adalah bahwa pernikahan merupakan manifestasi Allah yang
memiliki sifat Jalil dan Jamil—Maha Kuasa dan Maha Lembut. Dua sifat
yang berada pada kutub yang berbeda inilah yang juga terwujud dalam
pernikahan. Pernikahan adalah penyatuan dua kutub yang berbeda.
Laki-laki dan perempuan. Kuat dan lembut. Karena seolah merefleksikan
kesempurnaan Allah inilah, AL-Quran menyebut pernikahan atau
kasih-sayang suami-istri juga sebagai tanda-tanda (ayat) kekuasanNya.
Menghadapi
kecenderungan masa sekarang di mana makna pernikahan mengalami erosi,
kita harus kembali berusaha memahami aspek metafisik pernikahan itu.
Jangan lagi hanya memandang pernikahan dari aspek praktis hak dan
kewajiban suami atau istri. Pernikahan adalah ibadah untuk mengagungkan
Allah Swt, yang menggolongkan janji pernikahan sebagai “mitsaqun
ghalizh” atau janji yang berat, karenanya tidak boleh dianggap
main-main.
Anak-anak
kita sangat perlu memiliki pemahaman makna metafisik pernikahan menurut
ajaran Islam ini. Pemahaman seperti itu akan membantu mereka bertahan
dari rongrongan sekuler yang tak lagi menganggap penting pernikahan.
[Sumber: Islam and Life: Muslims and The Institution of Marriage – presstv.com]
0 Comments
Terima Kasih telah berkunjung di blog pribadi saya.
EmojiOrder Ubi Cilembu
Call/SMS/WA. 082319517777