Berbicara tentang pendidikan Indonesia rasanya sangat menyedihkan.
Bayangkan saja Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan.
Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks
Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat
pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan,
bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara
di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105
(1998), dan ke-109 (1999). Ditambah lagi, urutan peringkat pendidikan Indonesia
ada di peringkat 12 dari 12 negara di Asia. (data dari Political and Economic
Risk Consultant (PERC)).
Hal ini sangat membuat hati kita miris mendengar kenyataan ini, apalagi
di era globalisasi yang sangat pesat pengaruhnya kita masih disibukkan dengan
masalah mutu pendidikan kita yang masih kurang. Pendidikan memang telah menjadi
penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan
bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia
Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara
lain.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pendidikan di Indonesia ini
memiliki banyak sekali masalah seperti rendahnya kualitas pendidikan, rendahnya
tingkat pendidikan, rendahnya sarana dan prasarana pendidikan hingga kulaitas
guru yang kuarang memadai. Guru memang memberikan harapan yang besar bagi
kemajuan pendidikan di Indonesia, namun banyak sekali guru yang tidak
berkompeten. Banyak orang yang ingin menjadi guru hanya karena tidak diterima
di jurusan lain atau karena terpengaruh dengan iming-iming status Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang ditawarkan oleh pemerintah namun sering kali tidak terwujud
realisasinya.
Berbicara mengenai kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia
tentu masih jauh dari kata sempurna. Hal ini dapat kita l;ihat dari Data
Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga
yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari
seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik,
299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26%
mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya
lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan
ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang
tidak sama.
Selain masalah sarana dan prasarana pendidikan di
Indonesia, masalah kualitas guru juga menjadi salah satu faktor buruknya
kualitas pendidikan di Indonesia. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan
dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar
dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sebagai berikut: untuk SD
yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12%
(negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta),
serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat
pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari
sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma
D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru
38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah
menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di
tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan
S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Rendahnya kesejahteraan guru juga menjadi salah satu
faktor penting dalam memengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini
dibuktikan dengan data dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) yang
mengatakan bahwa idealnya gaji seorang guru itu berkisar 3 juta rupiah
perbulan, namun sampai saat ini masih banyak guru yang gajinya masih rendah
dibawah itu. Hal ini berimbas pada masalah ekonomi para guru sehingga mereka
banyak yang mencari kerja sampingan dan akibatnya kualitas mereka dalam
mengajar menjadi tidak efektif
Masalah yang tidak kalah penting adalah kurangnya
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan. Seperti kita lihat masih banyak
daerah-daerah terpencil yang ada di Indonesia yang belum mendapatkan
pendidikan. Kebanyakan sekolah-sekolah hanya dibangun pada daerah perkotaan
sedangkan daerah pelosok desa belum atau mungkin tidak terdapat sekolahan yang
memiliki fasilitas yang layak. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat di
pedesaan yang tidak memperoleh pendidikan sehingga kualitas sumber daya manusia
di Indonesia rendah.
Faktor berikutnya adalah mahalnya biaya pendidikan di
Indonesia. Hal ini jelas nampak dari besarnya biaya masuk sekolah mulai dari
tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang Perguruan Tinggi (PT). bayangkan
saja untuk dapat menyekolahkan anak di sebuah TK butuh biaya masuk sekitar
500.000-1.000.000 rupiah, tentu hal ini bukan nominal yang kecil untuk
masyarakat kita yang pengahasilan perkapitanya masih rendah. Kemudian untuk
bias lanjut ke Sekolah Dasar (SD) dibutuhkan biaya yang tidak murah lagi
apalagi untuk melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Akhir,
bahkan jenjang Perguruan Tinggi. Berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan
oleh masyarakat Indonesia tersebut. Hingga akhirnya banyak masyarakat Indonesia
yang putus sekolah. Hal ini berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Padahal pemerintah telah menanggarkan dana pendidikan
sekitar 20% dari jumlah Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN) namun pada
kenyataannya hal ini hanya isapan jempol belaka karena pada kenyataannya
sekolah di indonesia masih butuh biaya yang sangat banyak.
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas ada beberapa hal yang harus
diperhatikan seperti sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem
pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem
ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini,
diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme),
yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam
urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Sehingga sekolah-sekolah diberi
kewenangan untuk mencari sumber pendanaan sekolah itu sendiri.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut
perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan
mahalnya biaya pendidikan adalah dengan merubah sistem pendidikan Indonesia itu
sendiri dimana pemerintah harus lebih aktif dalam menangani masalah ini.
Pemerintah harus lebih selektif dalam menciptakan guru-guru yang kompeten dan
professional serta berkualitas melalui pemberian pendidikan dan pelatihan yang
sistematik dan terstruktur secara berkala untuk meningkatkan kemampuan guru
dalam mengajar. Selain itu pemerintah juga harus lebih memperhatikan
kesejahteraan guru-guru di Indonesia sehingga guru juga merasa nyaman dan akan
mengabdikan dirinya untuk bangsa dan Negara karena merasa memiliki tanggung
jawab yang besar atas apa yang telah diterimanya.
kemudian untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya
praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya prestasi
siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas
materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan,
dan sebagainya. Kemudian untuk masalah tidak meratanya pendidikan di Indonesia
seharusnya pemerintah memberikan peraturan atau undang-undang tentang otonomi
daerah yang mewajibkan para pemerintah daerah untuk lebih terpadau membangun
sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah-sekolah untuk daerah yang
terpencil dan yang harus diperhatikan adalah mengawasi penggunaan dana pendidikan
yang telah diberikan pemerintah agar tidak disalahgunakan. Sehingga dana
pendidikan itu bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan Indonesia juga
sangat penting yaitu dengan mengikuti pelajaran-pelaharan yang diberikan di
sekolah dengan baik sehingga akanh meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia
menjadi lebih bermutu dan akhirnya kualitas sumber daya manusia Indonesia juga
akan meningkat.
Dan terakhir masyarakat juga harus ikut serta dalam menjaga dan
melestarikan berbagai jenis sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia.
0 Comments
Terima Kasih telah berkunjung di blog pribadi saya.
EmojiOrder Ubi Cilembu
Call/SMS/WA. 082319517777