Post Anyar

6/recent/ticker-posts

Permasalahan Pendidikan di Indonesia

Berbicara tentang pendidikan Indonesia rasanya sangat menyedihkan. Bayangkan saja Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Ditambah lagi, urutan peringkat pendidikan Indonesia ada di peringkat 12 dari 12 negara di Asia. (data dari Political and Economic Risk Consultant (PERC)).
Hal ini sangat membuat hati kita miris mendengar kenyataan ini, apalagi di era globalisasi yang sangat pesat pengaruhnya kita masih disibukkan dengan masalah mutu pendidikan kita yang masih kurang. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pendidikan di Indonesia ini memiliki banyak sekali masalah seperti rendahnya kualitas pendidikan, rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya sarana dan prasarana pendidikan hingga kulaitas guru yang kuarang memadai. Guru memang memberikan harapan yang besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, namun banyak sekali guru yang tidak berkompeten. Banyak orang yang ingin menjadi guru hanya karena tidak diterima di jurusan lain atau karena terpengaruh dengan iming-iming status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditawarkan oleh pemerintah namun sering kali tidak terwujud realisasinya.
Berbicara mengenai kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia tentu masih jauh dari kata sempurna. Hal ini dapat kita l;ihat dari Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
Selain masalah sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia, masalah kualitas guru juga menjadi salah satu faktor buruknya kualitas pendidikan di Indonesia. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sebagai berikut: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Rendahnya kesejahteraan guru juga menjadi salah satu faktor penting dalam memengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan data dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) yang mengatakan bahwa idealnya gaji seorang guru itu berkisar 3 juta rupiah perbulan, namun sampai saat ini masih banyak guru yang gajinya masih rendah dibawah itu. Hal ini berimbas pada masalah ekonomi para guru sehingga mereka banyak yang mencari kerja sampingan dan akibatnya kualitas mereka dalam mengajar menjadi tidak efektif
Masalah yang tidak kalah penting adalah kurangnya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan. Seperti kita lihat masih banyak daerah-daerah terpencil yang ada di Indonesia yang belum mendapatkan pendidikan. Kebanyakan sekolah-sekolah hanya dibangun pada daerah perkotaan sedangkan daerah pelosok desa belum atau mungkin tidak terdapat sekolahan yang memiliki fasilitas yang layak. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat di pedesaan yang tidak memperoleh pendidikan sehingga kualitas sumber daya manusia di Indonesia rendah.
Faktor berikutnya adalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Hal ini jelas nampak dari besarnya biaya masuk sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang Perguruan Tinggi (PT). bayangkan saja untuk dapat menyekolahkan anak di sebuah TK butuh biaya masuk sekitar 500.000-1.000.000 rupiah, tentu hal ini bukan nominal yang kecil untuk masyarakat kita yang pengahasilan perkapitanya masih rendah. Kemudian untuk bias lanjut ke Sekolah Dasar (SD) dibutuhkan biaya yang tidak murah lagi apalagi untuk melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Akhir, bahkan jenjang Perguruan Tinggi. Berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Indonesia tersebut. Hingga akhirnya banyak masyarakat Indonesia yang putus sekolah. Hal ini berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Padahal pemerintah telah menanggarkan dana pendidikan sekitar 20% dari jumlah Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN) namun pada kenyataannya hal ini hanya isapan jempol belaka karena pada kenyataannya sekolah di indonesia masih butuh biaya yang sangat banyak.
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Sehingga sekolah-sekolah diberi kewenangan untuk mencari sumber pendanaan sekolah itu sendiri.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan adalah dengan merubah sistem pendidikan Indonesia itu sendiri dimana pemerintah harus lebih aktif dalam menangani masalah ini. Pemerintah harus lebih selektif dalam menciptakan guru-guru yang kompeten dan professional serta berkualitas melalui pemberian pendidikan dan pelatihan yang sistematik dan terstruktur secara berkala untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar. Selain itu pemerintah juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan guru-guru di Indonesia sehingga guru juga merasa nyaman dan akan mengabdikan dirinya untuk bangsa dan Negara karena merasa memiliki tanggung jawab yang besar atas apa yang telah diterimanya.
kemudian untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya. Kemudian untuk masalah tidak meratanya pendidikan di Indonesia seharusnya pemerintah memberikan peraturan atau undang-undang tentang otonomi daerah yang mewajibkan para pemerintah daerah untuk lebih terpadau membangun sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah-sekolah untuk daerah yang terpencil dan yang harus diperhatikan adalah mengawasi penggunaan dana pendidikan yang telah diberikan pemerintah agar tidak disalahgunakan. Sehingga dana pendidikan itu bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan Indonesia juga sangat penting yaitu dengan mengikuti pelajaran-pelaharan yang diberikan di sekolah dengan baik sehingga akanh meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia menjadi lebih bermutu dan akhirnya kualitas sumber daya manusia Indonesia juga akan meningkat.
Dan terakhir masyarakat juga harus ikut serta dalam menjaga dan melestarikan berbagai jenis sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia.
 

Post a Comment

0 Comments